BALI - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam kegiatan Pengarahan Presiden kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, se-Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, yang di selenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022).
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta para menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, agar APBN, APBD, dan aggaran BUMN digunakan untuk belanja pangadaan produk dalam negeri, karena hal itu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Coba kita belokkan semua di sini, barang yang kita beli barang dalam negeri berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan, ” ujarnya.
Menanggapi arahan Presiden, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan akan mendorong peningkatan produksi buatan lokal daerah melalui produktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di Sulsel. Salah satunya, dengan membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mendukung Gernas BBI dalam upaya
Aksi afirmasi tim P3DN Pemprov Sulsel sudah mengikuti katalog lokal dan market place sendiri melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 861/III/tahun 2021 tentang pengelola katagog lokal dan market place. Kemudian SK Gubernur Sulsel nomor 2035/IX/tahun 2021 tentang tim verifikator dan sekretariat katalog lokal komoditas pemiliharaan rutin jalan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, uaya tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
"Dukungan kita, kita bentuk Tim P3DN. Kita telah menyiapkan anggaran untuk alokasi anggaran penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produksi usaha kecil (UMKM) atau koperasi, " katanya, di Bali, Jumat (25/3/2022).
Menurut data rencana umum pengadaan, alokasi anggaran untuk PDN sebesar Rp2, 3 triliun atau 58 persen dari pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara untuk alokasi anggaran penggunaan produk usaha kecil (UMKM) atau Koperasi sebesar-besarnya Rp1, 4 triliun atau sebesar 37 persen dari pagu RUP.
"Dengan produk lokal akan bermanfaat bagi daerah dalam memeratakan perekonomian, khususnya bagi UMKM serta akan menciptakan ketahanan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kecil termasuk di Sulawesi Selatan, " tegasnya.(***)