Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

    Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat, 30 Desember 2022.

    Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.

    Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

    “Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan, ” kata Andi Sudirman.

    Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    Selain Pemprov juga beberapa Kabupten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
     
    Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

    “Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya, ” sebut Gubernur.

    Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.

    Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan.

    “Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami, ” sebutnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur, DPD JNI Pangkep dan Kades Tabo Tabo Bangun Kerja Sama Salurkan Bibit Tanaman
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Kisah Inspiratif, Polisi Di Maros Nyambi Jadi Guru Mengaji
    Peran Penting Persatuan dalam Meningkatkan Kinerja dan Tujuan Organisasi
    Menghargai Peran Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami