Bea Cukai dan BNNP Tindak Ribuan Gram Ganja di Sulawesi Selatan

    Bea Cukai dan BNNP Tindak Ribuan Gram Ganja di Sulawesi Selatan

    MAKASSAR - Menjalankan fungsi community protector, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ganja. Sebanyak 1.184, 5 gram berhasil disita dari tiga kali penindakan pada tanggal 18 dan 19 Mei 2023.

    Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Niken Permata Sari mengatakan bahwa NPP berjenis ganja tersebut berhasil diamankan oleh pihaknya saat barang terlarang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman. “Dalam penindakan ini, kami juga bersinergi dengan Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Batam, dan BNNP Sulsel.”

    Niken menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terhadap pengawasan peredaran barang-barang terlarang di wilayahnya. “Terhadap seluruh barang bukti saat ini telah diserahterimakan ke BNNP Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.

    bea cukai sulsel bnnp
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ditetapkan Tersangka, Oknum Sabda Travel...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam XIV/Hsn Lounching Sepeda Motor Ambulance,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Koramil 1421 - 08/LK Tangaya Bersama Masyarakat Desa Padang Lampe Laksanakan Karya Bhakti 
    Kapolda Sulsel Bersilaturahmi dengan Kepala BNN Sulsel, Bahas Sinergi Jelang Pilkada 2024
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas  Rekrutmen  Anggota

    Ikuti Kami